SIDANG PERDANA BINTUNI BESOK DILANJUTKAN BACA TUNTUTAN DAN PUTUSAN
Foto Kasi Pidum Kejari Teluk Bintuni Samuel Heros Berhitu, SH. Haiser/Media Rakyat.
BINTUNI,(MR) – Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni Samuel Heros Berhitu, SH., seusai sidang perdananya pada Pengadilan Negeri (PN) Manokwari di Bintuni, di ruang kerjannya Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Bintuni Ruko Citra atau Samping Bank Papua Bintuni, (6/9/2018) mengatakan.
” Pelakasanaan sidang di Bintuni, baru pertama kali di laksanakan dan ini sebagai pertanda bahwa Kejaksaan Negeri sudah ada di Kabupaten Teluk Bintuni dan sudah siap melaksanakan penegakan hukum di Wilayah Teluk Bintuni ” ujar Pria angkatan Fakultas Hukum di Universitas Cendrawasih tahun 2000 ini.
Pria kelahiran Manokwari tahun 1982 ini pun melanjutkan keterangannnya, ” Ada tiga perkara yang si sidangkan pada hari ini (6/9), perkara anak , perkara 170 KHUP (pengeroyokan) dan perkara pangan ” kata Kasi Pidum Kejari Teluk Bintuni.
Di jelaskannya , ” Pelaksanaan sidang kita lakukan secara marathon, itu semua karena keterbatasan waktu Hakim ada di Bintuni. Namun hasil sidang pada hari ini sudah sampai pada pemeriksaan terdakwa dan di tunda besok (7/9), untuk proses tuntutan dan putusan ” kata Samuel.
Kasi Pidum Kejari Teluk Bintuni, berharap besok bisa di putuskan, tiga perkara yang di sidangkan.
Pelakasanaan sidang perdana di Bintuni, Kamis (6/9/2018) , Haiser/Media Rakyat.
” Untuk tiga perkara mudah-mudahan bisa segera di putuskan ”
Dengan penuh keyakinan Samuel Heros Berhitu,SH mengatakan saat di tanyakan oleh wartawan tentang tidak hadirnya beberapa orang saksi pada saat persidangan, ” Apakah besok bisa di pastikan putusan dan tuntutan akan di berikan pada para terdakwa dalam tiga perkara tersebut? “.
Jawab Kasi Pidum, Kalau menurut Jaksa sudah bisa tercukupi jadi tidak perlu lagi saksi, karena ini masalah pembuktian.
” Pembuktian adalah beban Jaksa , jika Jaksa merasa sudah cukup jadi bisa di pastikan besok putusan dan tuntutan di bacakan “. Tegasnya. (Haiser Situmorang)


